Berita

Penataan Pasar Sidikalang

Sesuai dengan Program Kerja Pemerintah Kabupaten Dairi dan untuk mendukung Program Dairi Unggul dalam rangka mewujudkan Pasar Sidikalang Kabupaten Dairi yang bersih,aman dan nyaman maka pada tanggal 25 Februari 2021 telah dilakukan rapat penataan pasar antar instansi terkait, dalam hal ini dihadiri oleh :

  1. Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan,Ekonomi dan Keuangan Setda Kab.Dairi
  2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab.Dairi
  3. Kepala DInas Perhubungan Kab.Dairi
  4. Kepala Dinas Perindustrian,Perdagangan,Koperasi,UKM Kab.Dairi
  5. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Dairi
  6. Kepala Satpol PP Kab.Dairi
  7. Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Ketenagakerjaan Kab.Dairi
  8. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.Dairi
  9. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kab.Dairi
  10. Camat Sidikalang
  11. Lurah Sidikalang
  12. Direksi PD.Pasar Kab.Dairi
  13. Direktur Perumda Air Minum Lae Nciho Kab. Dairi

Pada hari dan tanggal yang sama juga dilakukan sosialisasi oleh pegawai PD.Pasar Kab.Dairi.Sosialisasi dilakukan untuk memberikan edukasi dan sebagai tahap pertama sebelum dilakukannya penataan para pedagang yang berjualan di trotoar maupun di jalan sekitaran Pasar Sidikalang. Selanjutnya sosialisasi dan penataan berskala kecil telah dilakukan sejak tanggal 24 Februari sampai dengan 26 Februari 2021, hingga pada tanggal 27 Februari 2021 dilakukan penataan gabungan dengan tim sebagai berikut :

  1. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kab Dairi sebagai penanggung jawab
  2. Koramil Sidikalang
  3. Polsek Sidikalang
  4. Satpol PP Kab.Dairi
  5. Dinas Kesehatan Kab.Dairi
  6. Dinas Perhubungan Kab.Dairi
  7. Dinas Perindagkop UKM Kab.Dairi
  8. Dinas Lingkungan Hidup Kab.Dairi
  9. Dinas Penanaman Modal PTSPK Kab.Dairi
  10. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.Dairi
  11. Kecamatan Sidikalang
  12. Kelurahan Sidikalang
  13. PD.Pasar Kab.Dairi
  14. Perumda Air Minum Lae Nciho Kab.Dairi

Dengan rumusan tugas sebagai berikut :

  1. Sosialisasi/Himbauan kesadaran tertib berdagang
  2. Penertiban pengguna jalan/lalu lintas
  3. Kebersihan pasar
  4. Penerapan Protokol pencegahan Covid-19
  5. Penataan parkir mobil colt diesel/roda enam (sejenis)
  6. Penataan sementara pedagang pada mobil pick up
  7. Penataan sementara pangkalan becak
  8. Penertiban pedagang dalam pasar yang melanggar ketertiban umum
  9. Penertiban pedagang diluar pasar yang melanggar ketertiban umum

Saat ini, penataan masih berlangsung dan diharapkan dapat memberikan hasil yang positif.Terimakasih

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button